Polisi sebagai salah satu pelaksana Fungsi Pemerintahan dibidang Harkamtibmas, perlidungan dan Pelayananan kepada Masyarakat, serta Melakukan Penegakan Hukum, senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat, untuk melaksanakan tujuan Negara, yaitu melindungi dan melayani masyarakat dari ganguan Kamtibmas. Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, karena Polisi adalah Pengemban Fungsi kamtibmas, hadir sebagai alat perubahan sosial, mendinamiskan keadaan sosial, agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sosial dapat berjalan secara aman tanpa ada gangguan.
Real Time Impact Factor:
Pending
Author Name: Slamet Pribadi
URL: View PDF
Keywords: polisi hadir, negara hadir
ISSN: 19788991
EISSN: 27215784
EOI/DOI: https://doi.org/10.31599/krtha
Add Citation
Views: 1