Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh suporter sepakbola perlu mendapat perhatian khusus mengingat konsekuensi penganiayaan yang dilakukan oleh suporter sepakbola dapat membunuh nyawa seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penegakan hukum terhadap suporter sepak bola yang melakukan pelecehan dan cara mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi antara empiris dan normatif dengan pendekatan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suporter sepak bola dan pendekatan hukum (KUH Perdata Indonesia). Data diperoleh dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap suporter sepak bola yang melakukan penganiayaan dilakukan dengan cara represif yaitu melakukan penyidikan dan penyidikan terhadap tersangka untuk kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penyidikan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Adapun langkah-langkah penanggulangan agar suporter sepak bola tidak melakukan tindak pidana melalui upaya preventif (pencegahan), antara lain sosialisasi secara terus menerus kepada komunitas suporter sepak bola agar ada ketertiban hukum, koordinasi dengan berbagai pihak sebelum pertandingan dimulai dan memberikan pengamanan selama pertandingan berlangsung.
Real Time Impact Factor:
Pending
Author Name: Zaen Ghufron Munazal, Johny Krisnan, Basri Basri, Yulia Kurniaty
URL: View PDF
Keywords: Tindak Pidana; Penganiayaan; Suporter
ISSN:
EISSN: 2797-3123
EOI/DOI: https://doi.org/10.12928/adlp.
Add Citation
Views: 1